Kamis, 10 Juli 2025

Bapenda Berhasil Tagih Rp 10,7 Miliar Pajak dari WP di Empat Kecamatan

Sabtu, 12 Oktober 2024 14:00 WIB
Bapenda Berhasil Tagih Rp 10,7 Miliar Pajak dari WP di Empat Kecamatan
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Guna meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP). Dalam 5 hari ini, dari tanggal 7 sampai dengan 11 Oktober 2024, Bapenda Kota Medan berhasil menagih pajak sebesar Rp 10.717.848.170 pada Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Polonia.

Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, mengungkapkan, penagihan ini dalam rangka Kegiatan Optimalisasi Penagihan melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak serta Penagihan Tunggakan Pajak se-Kota Medan yang berlangsung mulai 7 Oktober sampai 5 November 2024 mendatang yg dilaksanakan pada 21 Kecamatan di Kota Medan.

“Pada 5 hari pertama kegiatan ini, kita masih menyasar ke wajib pajak yang berada di 4 kecamatan, yakni Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia. Kegiatan ini akan terus berlanjut dan kita akan terus bergerak ke seluruh kecamatan di Kota Medan,” ujar Sutan, Jumat (11/10) sore di kantornya.

Dalam kegiatan ini, lanjutnya, Bapenda Kota Medan berkolaborasi dan bekerjasama dengan jajaran personil Satpol PP Kota Medan, Kejari Medan, Polrestabes Medan, Kodim Medan, Denpom Medan, serta personil dari Kecamatan dan Kelurahan se Kota Medan.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam menunaikan kewajibannya membayar Pajak.

“Selain melakukan penagihan, dalam kegiatan ini kita juga menjaring Wajib Pajak baru,” sebutnya.

Sutan menjelaskan, perolehan pendapatan sebesar Rp.10.717.848.170 dari Wajib Pajak di empat kecamatan ini terdiri atas Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan, PBJT Makanan/Minuman dan PBJT Jasa Perhotelan, serta Pajak Reklame.

Dia merincikan, Pajak PBB yang berhasil ditagih dalam 5 hari ini di Kecamatan Medan Petisah Rp 738.849.977, Medan Sunggal Rp 894.662.735, Medan Helvetia Rp 351.480.809, dan Medan Polonia Rp 362.566.475. Total Pajak PBB yang berhasil ditagih dari keempat kecamatan tersebut sebesar Rp 2.347.559.996.

Untuk PBJT Kesenian dan Hiburan lanjutnya, pajak yang berhasil ditagih dalam lima hari ini sebesar Rp 1.158.769.734, untuk PBJT Makanan/Minuman sebesar Rp 4.384.084.420, dan untuk PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp 1.709.496.020 serta Pajak Reklame yang berhasil ditagih sebesar Rp 1.117.938.000.

[br] Dalam kegiatan ini, lanjutnya, Bapenda Kota Medan juga berhasil menjaring 117 Wajib Pajak Reklame baru yang langsung mendaftar dengan potensi pendapatan yang akan dibayarkan Wajib Pajak sebesar Rp 523.127.330. Selain itu, ada pula potensi wajib pajak yang berjanji mendaftar dalam minggu ini.

Sutan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan metode pendekatan secara persuasif, namun tetap tegas dalam bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan kewajiban membayar pajak.

“Sesungguhnya pajak ini berasal dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan program-program kesejahteraan rakyat yg dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan," ungkapnya.(BS07)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Apresiasi Pengelolaan Arus Mudik-Balik Lebaran, Menko AHY: Ini Kontribusi dari Semua Pihak
Wujudkan Tanam Padi Tiga Kali Setahun, Gubernur Sumut Minta Bantuan ke Presiden untuk Perbaikan Tanggul
Optimalkan Retribusi Kebersihan, Sekda Instruksikan Camat Lebih Peduli Melakukan Pengawasan
Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak
Jalan Tol Pekanbaru-Padang, Aceh-Padang, Palembang-Betung Dioperasikan 24 Maret
Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Lapor SPT Pribadi ke KPP Pratama sekaligus Silaturahmi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker