beritasumut.com -Pemerintah Kota Medan ingin memastikan bahwasanya dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW) pada Jumat (19/11/2021) mendatang tidak menjadi cluster penularan Covid-19. Karenanya, berbagai persiapan telah dilakukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan menjelaskan, salah satu antisipasi yang dilakukan adalah dengan menerapkan kebijakan kepada pengunjung maupun pelaku UMKM yang berdagang harus telah divaksin. Untuk membuktikan itu, sambungnya, setiap pintu masuk KCW nantinya akan dilengkapi aplikasi pedulilindungi.
"Di setiap pintu masuk KCW disediakan aplikasi pedulilindungi yang dijaga petugas dilengkapi dengan alat pengukur suhu (thermo gun). Setelah menunjukkan barcode, langsung diketahui apakah yang bersangkutan telah vaksin atau tidak. Bagi yang terbukti belum mengikuti vaksin, mka tidak diperkenankan memasuki KCW," ungkapnya, Rabu (17/11).
Mardohar melanjutkan, sedangkan bagi warga yang diketahui telah mengikuti vaksin, maka petugas akan mengecek suhu tubuhnya. Namun apabila suhu tubuhnya di atas 37,5â°C, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan memasuki KCW dan langsung di swab antigen.
"Artinya, Pemko Medan melalui OPD terkait benar-benar melakukan seleksi bagi yang ingin memasuki KCW," jelasnya.
Selain itu, tutur Mardohar, seluruh pengunjung dan pelaku UMKM juga wajib mengenakan masker dan harus menjaga jarak. Untuk memastikan pelaksanaan prokes berjalan dengan baik imbuh Mardohar, petugas Satgas Covid-19 akan rutin berkeliling mengimbau pengunjung dan pelaku UMKM.
"Kita imbau pengunjung dan pelaku UMKM untuk disiplin melaksanakan prokes. Karena kita tidak mau KCW jadi cluster baru penyebaran Covid-19," tegasnya.
Mardohar menambahkan, sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II, jam operasional KCW berlangsung mulai pukul 18.00-21.00 WIB. Untuk itu dia berpesan, agar pengunjung dan pelaku UMKM dapat mematuhi jam operasional tersebut.
"Marilah kita sama-sama mengikuti aturan agar terhindari dari Covid-19. Kita ketahui angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan terus menurun, tapi kita tidak boleh abai dengan prokes," pungkasnya.
Terpisah, berdasarkan data Kemenkes RI, jumlah kasus aktif Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini tinggal 166 orang. Hal ini diketahui, dari total kasus konfirmasi positif sebesar 105.973 usai bertambah lima kasus baru.
Kemudian kasus sembuh, sebesar 102.918 usai bertambah 13 orang. Sedangkan kasus kematian masih tetap bertahan di angka 2.889 orang.(BS04)