Kurangi Pengangguran, Menaker Luncurkan Gerakan Ayo Kerja



Kurangi Pengangguran, Menaker Luncurkan Gerakan Ayo Kerja
Dokumentasi
M Hanif Dhakiri.

Beritasumut.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meluncurkan Gerakan Nasional Ayo Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, perluasan kesempatan kerja serta mengurangi angka pengangguran di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

"Kita harus menyamakan persepsi agar terjadi pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia sehingga dapat mewujudkan konsep Indonesia sebagai kesatuan pasar kerja nasional yang terpadu antara pusat dan daerah," kata Hanif.

Hal tersebut diungkapkan Menaker saat melakukan Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri di Desa Bendosari, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (3/8/2015). Hadir juga dalam kesempatan ini Bupati Kediri Haryati Sutrisno.

Hanif mengatakan saat ini dibutuhkan penguatan kapasitas kelembagaan penempatan tenaga kerja dan optimalisasi mekanisme pelayanan penempatan tenaga kerja untuk mendorong terciptanya kesempatan kerja dan pengurangan pengangguran di Indonesia.

"Tanggung jawab perluasan kesempatan kerja ini ada pada seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan bidang penempatan tenaga kerja, baik pemerintah (pusat, provinsi, kabupaten/kota) dan swasta," kata Menaker.

Berdasarkan Rencana Strategis Pembangunan Ketenagakerjaan dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi 5,1 persen (Tahun 2015), pemerintah menargetkan terciptanya 2 juta lowongan kerja per tahun yang dituangkan dalam Rencana Strategis Kemnaker Tahun 2015-2019.

"Keberhasilan strategi penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri harus didukung oleh kebijakan pimpinan pemerintah pusat dan daerah yang efektif dan terukur sehingga terjadi percepatan penciptaan lapangan kerja dan perluasan kesempatan kerja," kata Hanif.

Menaker mengungkapkan, dalam menghadapi tantangan dan permasalahan ketenagakerjaan tersebut Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan upaya penanggulangan pengangguran dan kemiskinan melalui lima pilar utama program perluasan dan penciptaan lapangan kerja.

Lima pilar itu meliputi, perbaikan layanan dan sistem informasi ketenagakerjaan, peningkatan keterampilan dan kapasitas pekerja, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta kewirausahaan, peningkatan pembangunan infrastruktur termasuk infrastruktur berbasis komunitas, dan program darurat ketenagakerjaan.

"Dengan perluasan kesempatan kerja di sektor formal dan informal, kita targetkan pengangguran dapat terus menurun jumlahnya secara signifikan dan bertahap setiap tahunnya," kata Hanif. 

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional sampai dengan Februari 2015 mencapai 7,45 juta jiwa atau sekitar 5,81 %.

"Kedepannya, program bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja saat ini dijalankan berdasarkan pendekatan formal dan informal," kata Hanif.

Menaker menjelaskan, pendekatan informal diimplementasikan tidak hanya dalam kewirausahaan. Namun juga perluasan kesempatan kerja berbasis pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui padat karya, terapan teknologi tepat guna, tenaga kerja sukarela dan inkubasi bisnis.

Sementara pendekatan formal diwujudkan dalam bentuk layanan pasar kerja melalui sistem informasi pasar kerja, bursa kerja online, job fair.

"Peningkatan kemampuan tenaga kerja khusus bagi wanita, penyandang disabilitas dan lanjut usia juga kami lakukan di pendekatan formal ini," kata Hanif.

Sementara itu, terkait dengan penempatan tenaga kerja luar negeri (TKLN), Menaker mengatakan perluasan kesempatan kerja di dalam negeri dan peningkatan jumlah TKI formal ke Timur Tengah menjadi solusi prioritas dalam mengatasi dampak moratorium penempatan TKI domestic worker yang telah ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Pemerintah melakukan perluasan kesempatan kerja melalui pemberdayaan kepada calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) yang tidak jadi bekerja ke Timur Tengah. Keluarga CTKI pun dilibatkan dalam program pemberdayaan ini," kata Hanif.

Menaker mengatakan pada Tahun 2015, program pemberdayaan perluasan kesempatan kerja diberikan pada daerah asal TKI ke Timur Tengah untuk 24.000 orang melalui penciptaan wirausaha baru dan inkubasi bisnis, padat karya produktif, teknologi tepat guna, dan tenaga kerja pendamping (TKI sukses). 

"Kita memberikan insentif pelatihan kewirausahaan di kantong kantong TKI. Agar nantinya mereka bisa bekerja secara mandiri. Ini dimaksudkan agar para pencari kerja sedapat mungkin tetap bekerja di dalam negeri dengan lebih layak pendapatannya," kata Hanif.

Selain itu kata Hanif, pemerintah pun  akan menggeser calon TKI Timur Tengah agar dapat bekerja pengguna berbadan hukum atau formal berdasarkan kemampuan dan kompetesi yang dimiliki.

"Kita fokuskan memperbanyak TKI formal yang  bekerja di Timur Tengah sebagai antisipasi dampak moratorium ini. Pelatihan di BLK harus lebih baik, dan kerja sama dengan agen TKI juga diarahkan ke sektor formal," kata Hanif.

Hanif pun mendorong pengalihan tujuan dengan memberikan izin pemindahan kawasan penempatan pada pengguna perseorangan bagi PPTKIS ke Asia Pasifik.

"Kita juga dorong agar PPTKIS selaku perusahaan yang menempatkan TKI ke luar negeri yang selama ini bergerak di sektor rumah tangga agar bisa bergeser ke Asia Pasifik yang relatif lebih baik kondisinya," kata Hanif. (BS-001)


Tag: