
Seminar Nasional “Nvidia Powers the World's Ai & Yours” di Universitas Sumatera Utara
beritasumut.com Di tengah geliat perkembangan teknologi yang semakin masif, Program Studi S1 Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
PeristiwaBeritasumut.com-Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf, mewanti-wanti setiap kepala daerah agar tidak terlibat korupsi. Menurutnya, solusi penanganan korupsi terletak pada pengendalian transaksi dana melalui transparansi keuangan. Hal ini mengingat banyaknya praktek rasuah yang melibatkan uang cash atau uang tunai.
"Itu jelas ditemui ketika Pileg, Pilkada dan proses anggaran, sehingga kita mencium uang-uang seperti ini kemungkinan besar digunakan untuk tidak baik," tuturnya saat memberi pembekalan kepala daerah di Gedung BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Jumat (27/05/2016), sebagaimana yang dilansir dari laman resmi kemendagri.go.id.
Disampaikan Yusuf, transaksi korupsi dengan dana tunai dapat dilihat dari banyaknya penarikan dan penerimaan uang tunai secara besar-besaran dari bank. Yang cukup mengagetkan, ketika dilacak pemilik rekening tersebut adalah Kepala Daerah atau Politisi. Nominal uang masuk atau keluar diluar nalar, bahkan pernah ada penerimaan uang cash hingga Rp 500 juta.
Baca Juga:
Fenomena itu membuat seakan-akan wajar, jika penggunaan uang tunai dihubungkan dengan tindakan rasuah. Pasalnya, jika ingin menggerakkan uang bisa menggunakan fasilitas ATM. Namun, banyak pihak memilik tidak memakai fasilitas tersebut karena berbagai macam
alasan, terutama takut terlacak pergerakannya oleh PPATK. "Jadi saya katakan, diawala perlu dibangun komitmen supaya tidak kebablasan soal uang cash ini," terang Yusuf.
Ketetapan yang dimaksud PPATK adalah kemauan bersama untuk melakukan transparansi. Transfer antar Pemda dan sistem pergerakan uang yang terbuka menjadi salah satu solusi. DKI Jakarta dikatakan Yusuf sudah melakukan hal tersebut di lingkungan Pemda-nya. Hal tersebut saat ini sudah sangat mendesak untuk dilakukan. Masyarakat bahkan memberi stigma negatif kepada Kepala Daerah usai menyelesaikan masa tugas mereka. Pasalnya, banyak pemimpin di daerah yang harus mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tak menjabat.
Baca Juga:
Jangan sampai, lanjut Yusuf, penilaian itu berlarut di masyarakat sehingga menjadi cerita buruk bagi generasi selanjutnya. Oleh karenanya, ia melihat tindakan Presiden Joko Widodo meminta rekomendasi PPATK sebagai langkah tepat. "Kita perlu mencari betul figur yang tepat yang bebas dari KKN dan dosa masa lalu misalnya dimintakan klarifikasi dari PPATK sebelum diangkat. Misalnya seperti para menteri kemarin," pungkasnya. (BS02)
beritasumut.com Di tengah geliat perkembangan teknologi yang semakin masif, Program Studi S1 Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
Peristiwaberitasumut.com Dalam mendukung kelancaran ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri meng
Teknoberitasumut.com Lanjutan musim reguler IBL (Indonesian Basketball League) GoPay 2025 pekan ke11, antara Rajawali Medan berhadapan dengan
Olahragaberitasumut.com Pemerintah mendorong penguatan infrastruktur pengelolaan sampah di kotakota besar melalui penerapan teknologi modern seper
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Pertamina (Persero), Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan, SH, MM,
Pendidikanberitasumut.com Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya
Ekonomiberitasumut.com Pemerintah menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan arus mudik dan bal
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatatkan lonjakan trafik data sebesar 21 sepanjang periode Idulfitri 1446
Teknoberitasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong terwujudnya ekosistem demokrasi yang sehat. Antara lai
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 58 Kota Medan Tahun 2025 berlangsung mulai 19 sampai dengan 26 April di Kecamatan Medan
Peristiwa