Senin, 25 Mei 2026

Kaca Mobil Dipecah, Rp14 Juta Lewat

Sabtu, 22 Maret 2014 23:06 WIB
Kaca Mobil Dipecah, Rp14 Juta Lewat
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah pemilik Rumah Makan Padang Raya, Buim Tanjung (63) warga Jalan AH Nasution, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (22/3/2014).

Akibatnya, korban harus merelakan uangnya sebanyak Rp14 juta diambil pencuri dari dalam mobil mobil Pajero Sport BK 11 OY yang diparkir korban di sebuah warung nasi di Jalan Bromo, Medan.

Atas kejadian yang menimpa dirinya, korban kemudian melapor ke Polsek Medan Area dengan LP Nomor: 404/K/III/2014/SPKT Polsek Medan Area Tanggal 22 Maret 2014.

Korban menceritakan, awalnya ia mengambil uang di ATM BRI Cabang Sisingamangaraja, Medan. Selanjutnya, korban pergi ke Hotel Madani untuk menjemput temannya, Ridwan.

Setelah satu jam berada di Hotel Madani, korban bersama temannya pergi ke Jalan Bromo dan berhenti di sebuah rumah makan di kawasan tersebut.

"Kebetulan parkir rumah makan itu penuh, jadi saya memarkirkan mobil agak jauh dari kedai nasi. Rencananya usai makan kami mau nyebar undangan Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP)," ujar Buim yang juga Pengurus PKDP ini di Mapolsek Medan Area.

Ketika lagi makan, seorang warga datang memberitahukan kepeda pemilik kedai bahwa ada kaca mobil dipecahkan. Korban yang mendengar hal itu langsung bergegas ke luar dan terkejut melihat kaca pintu kiri bagian belakang mobil miliknya sudah hancur. Periksa punya periksa ternyata plastik yang berisi uang sudah hilang dari tempatnya.

"Dari keterangan warga, setelah saya memarkirkan mobil tiba-tiba ada mobil Avanza yang berhenti di belakang mobil saya. Setelah itu, empat orang turun dari mobil, dua orang masuk ke kedai rokok dan dua orang lagi mendekati mobil," katanya sambil berharap agar kasus yang dialaminya segera ditindaklanjuti polisi sekaligus menangkap pelakunya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker